83 Artikel Di Copas Oleh Pencuri Konten Laporkan Ke Google DCMA

Sepanjang tahun 2018 dikarenakan kesibukan pekerjaan di dunia nyata saya benar-benar melupakan blog saya ini hingga domain yang saya sewa di rumahweb tidak saya perpanjang.

Baca : Tips Mendapatkan Domain Di Rumah Web

Padahal banyak artikel di blog ini selalu muncul no 1 atau halaman awal di pencarian Google, hingga dipenghujung tahun 2018 ini di bulan Desember saya teringat kembali dengan akun blog saya yg membantu saya menyalurkan hobi menulis ini.

Saya mencoba perbaiki kembali SEO blog ini yang URL nya sudah kembali ke Blogspot setelah domain dot com nya berhenti,

Kembali mendaftar ke webmaster tool dan mengirimkan site map agar blog saya bisa kembali ke dunia persaingan search engine google, memperbaiki beberapa konten, mengupdate gambar agar lebih bagus.

Dua minggu saya menunggu apakah google mengindex semua artikel saya ternyata hasilnya sangat mengecewakan karena yang terindeks hanya halaman disclaimer, dan halaman awal saja

Tentu hal ini membuat saya agak kecewa dan mencoba memperbaiki apa yang sekiranya membuat blog saya hilang dari google index.

Hingga pada akhirnya tanpa sengaja saat saya sedang melakukan pencarian google dengan mengetikkan kata yang biasa saya lakukan untuk mencari apakah salah satu artikel saya yang selalu mudah terindeks bisa ditemukan,  



tenyata saya menemukan sebuah artikel dan judul yang sangat mirip dengan artikel yang saya miliki, saya buka blog tersebut dan ternyata 83 artikel milik saya telah di copy paste secara mentah-mentah oleh blogger tersebut tanpa mengedit nya sama sekali.

Semua gambar saya yg telah saya beri watermark pun terpajang jelas di blog itu, ternyata ini adalah penyebab blog saya tidak terindeks oleh google, blog tersebut bisa dibilang sebagai auto blog atau auto content blog, yang menggunakan script tertentu untuk mencuri semua artikel orang lain secara bulat-bulat tanpa perbedaan sama sekali dengan konten aslinya,

Ini biasanya adalah kerjaan blogger pemalas yang tidak memiliki kreativitas sama sekali dalam membuat konten, mereka hanya memikirkan monetisasi saja tanpa memikirkan kerugian yang orang lain alami yaitu blog aslinya menjadi tidak terindeks dikarenakan mengalami duplikat konten.

Ketika saya menyadari bahwa auto blog yg menduplikat blog asli saya tersebut bisa sambil memasang iklan adsense saya pun langsung melakukan laporan ke Google DCMA agar blog tersebut bisa dibanned oleh google karena telah melakukan pelanggaran hak cipta, meski beberapa blogger memberikan tips paling awal yaitu menegur secara langsung pemilik blog melalui email ataupun kolom komentar,

Tapi alangkah baiknya langsung saja sobat melaporkan ke Google DCMA agar lebih cepat tertangani,

Caranya sobat masuk ke link dibawah ini, pilih jawaban dari pertanyaan yang diajukan Google :
https://support.google.com/legal/troubleshooter/1114905


1. Sobat pilih Blogger/Blogspot pada pertanyaan "Produk Google apa yang terkait dengan permintaan Anda"

2. Sobat Pilih "Saya memiliki masalah hukum yang tidak disebutkan di atas" pada pertanyaan "Apa yang dapat kami bantu"

3. Selanjutnya Pilih "Saya menemukan konten yang mungkin melanggar hak cipta saya"

4. Pilih "Ya, saya adalah pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar" pada pertanyaan "Apakah Anda pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama mereka"

5. Sobat Pilih "Lainnya" pada pertanyaan "Karya apa yang diduga melanggar dan sedang dipermasalahkan tersebut"

6. Lalu Klik "Formulir Ini" seperti contoh gambar dibawah ini.


Setelah itu pada formulir pertanyaan yang wajib diisi tersebut sobat isi seperti contoh berikut :

• Nama Depan (Isi Nama Asli)
• Nama Belakang (Isi Nama Asli)
• Nama Perusahaan (isi dengan nama Blog sobat atau URL blog sobat)
• Pemegang hak cipta yang anda wakili Pilih Sebagai "Diri Sendiri" lalu centang kolom pernyataan "Saya mengonfirmasi bahwa saya pemegang hak cipta konten yang dipermasalahkan, dan saya tidak mengeluarkan pemberitahuan ini atas nama pihak lain".
• Alamat email ( isi dengan Email sobat)
• Negara Kawasan ( Pilih Indonesia )


• Selanjutnya isi kolom uraian keterangan deskripsi/laporan seperti contoh gambar dibawah ini.

Isi keterangan kolom URL pertama dengan url asli dari konten original milik sobat yang dicopy paste.




Selanjutnya isi keterangan URL kedua dengan URL artikel dari blog yang mengcopy paste artikel kita seperti gambar diatas.

NB : isi keterangan kolom Url satu persatu seperti contoh gambar diatas, Apabila artikel yang di copas lebih dari satu (artikel yang berbeda) namun pada pemilik blog yang sama silahkan tambahkan grup baru (maksimal 10 grup / 1 Grup 1 Url), Apabila hanya satu artikel yang dicopas namun dicopas oleh banyak blog berbeda cukup gunakan satu grup saja (Masukan link Url para pengcopas dalam satu grup/urutkan link Urlnya ).

• Centang Kolom 3 Pernyataan Tersumpah.
• Tanda Tangan (isi Kolom Tanda tangan dengan tanggal, bulan dan tahun saat sobat membuat laporan ini)



• Tanda tangan ( Isi dengan nama lengkap sobat)
• Centang Captcha
• Terakhir Klik Kirimkan Laporan Yang sudah di buat.

Dan kita bisa mulai memantau serta menunggu balasan dari google DCMA apakah format yang kita kirimkan sudah benar dan sedang diproses atau akan ada pemberitahuan lainnya. 

Karena berdasarkan pengalaman para blogger yang pernah membuat laporan seperti contoh artikel yang dibuat ini, apabila laporan diterima akun blog bisa terbanned atau pun artikel hasil copy paste akan di hapus otomatis oleh google.

Cara melihat Hasil Laporan Ke Google DCMA

Semoga saja blog yang mengcopy paste semua artikel blog saya ini segera terhapus dan membuat semua artikel asli saya kembali terindeks oleh google karena saat artikel ini dibuat adalah hari pertama saya membuat laporan kepada Google DCMA.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "83 Artikel Di Copas Oleh Pencuri Konten Laporkan Ke Google DCMA "

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar anda sesuai topik, Thanks for visiting and the comment.